Komitmen Berantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Tanah Karo 'Sikat' Seorang Wanita Penyalahguna Narkoba

    Komitmen Berantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Tanah Karo 'Sikat' Seorang Wanita Penyalahguna Narkoba
    Terduga Penyalahguna Narkoba berinisial HB (41) saat di ruang Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Selasa (03/09-2024)

    KARO - Meskipun baru seminggu menjabat sebagai Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, SH Sik, berkomitmen akan memberantas penyalahguna narkotika di wilayah hukumnya.

    Ia tak akan pilih kasih, jika ada yang ingin mencoba bermain-main dengan peredaran gelap narkoba. Siapapun orangnya, akan 'Disikatnya' jika mencoba-coba bermain dengan barang haram yang merusak masa depan anak bangsa.

    Buktinya, seorang wanita berinisial HB (41) yang diduga terlibat dengan peredaran narkotika jenis sabu, Selasa (27/08-2024) berhasil 'digulung' Tim Satres Narkoba sekira pukul 11:00 WIB di salah satu rumah kos, Jalan Mariam Ginting Kabanjahe.

    Saat diamankan, warga Desa Kutagaloh, Kecamatan Tiganderket ini tak bisa berkutik. Tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip berles merah berisi kristal putih, diduga sabu seberat bruto 0, 21 gram.

    Selain itu, petugas menemukan sejumlah peralatan diduga untuk digunakan mengkonsumsi sabu, diantarnya korek api jenis mancis warna biru dengan jarum terpasang, satu alat hisap sabu (bong) terbuat dari botol plastik minuman merk Good Day, lengkap dengan dua pipet plastik berbentuk L dan kaca pyrex.

    "Ada juga satu unit handphone Android merk Samsung warna hitam yang turut diiamankan, " ujar Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, Selasa (02/09-2024) di ruangannya.

    Dikatakannya, penangkapan bermula dari adanya informasi dari masyarakat, mengenai aktifitas mencurigakan di lokasi (Rumah Kost-red).

    "Laporan itu, langsung kami tindaklanjuti dan dari penyelidikan lebih lanjut. Petugas menangkap HB di tempat kosnya. Selama proses penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika jenis sabu", bebernya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti telah diamankan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

    "Tersangka kami persangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara, " ujarnya menutup pembicaraan.

    (Anita Theresia Manua)

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Venue Mountain Bike PON XXI di Tahura, Dipantau...

    Artikel Berikutnya

    Diisukan Temperamen, Bacabup Karo Antonius...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kapolres Maros
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Bob Andika Sitepu 'Turun Gunung' Serukan Dukungan ke Paslon 'ABDI' di Pilkada Karo 2024
    Pemda Karo Terkesan 'Tutup Mata', 500 Pedagang Korban Kebakaran Pusat Pasar Berastagi 'Curhat' ke Abetnego Tarigan  *Jora Sinukaban : Sejak Terbakar, 500 Pedagang Terpaksa Dirikan Lapak Sendiri dan Terpencar
    Isu Abetnego Tarigan 'Nucel' Cari Nama di Liang Melas Datas 'Terpatahkan'
    Cabup Abetnego Tarigan Disambut Warga Tigabinanga di Syukuran Pelantikan Anggota DPRD Karo Iriani Tarigan
    Deteksi Dini Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Rutan Kabanjahe Test Urine Warga Binaan
    Bob Andika Sitepu 'Turun Gunung' Serukan Dukungan ke Paslon 'ABDI' di Pilkada Karo 2024
    Pemda Karo Terkesan 'Tutup Mata', 500 Pedagang Korban Kebakaran Pusat Pasar Berastagi 'Curhat' ke Abetnego Tarigan  *Jora Sinukaban : Sejak Terbakar, 500 Pedagang Terpaksa Dirikan Lapak Sendiri dan Terpencar
    Paslon 'ABDI' Abetnego Tarigan - Edy Suranta Bukit, Hadiri Kampanye Damai
    Feri Edisonta Milala Jabat Ketua DPRD Karo Sementara 
    Cabup Abetnego Tarigan Disambut Warga Tigabinanga di Syukuran Pelantikan Anggota DPRD Karo Iriani Tarigan
    Dana Rehab Teras SD Inpres Lingga Tahun 2021 di Karo Raib, Pembangunan Terbengkalai
    Daftar ke KPU Karo, Pasangan Antonius Ginting - Komando Tarigan Diusung 7 Parpol
    Rumah Wartawan di Karo Terbakar, Sekeluarga Tewas Mengenaskan   - PWI Karo, Dairi dan Pakpak Bharat Desak Polisi Usut Tuntas Penyebabnya
    Makna Angka 1 Lambangkan Pemimpin Bagi Paslon Abetnego Tarigan - Edy Suranta Bukit
    Bupati Karo Terima Kunjungan Indonesian Diaspora Network Australia

    Ikuti Kami